Fiqih

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha (Udhhiyyah) Dan Hewan Kurban Rangkaian Ibadah Haji (Hady)

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 31, 20231 min read
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha (Udhhiyyah) Dan Hewan Kurban Rangkaian Ibadah Haji (Hady)

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya meminta Anda memberikan fatwa kepada kami berkenaan dengan seseorang yang shalat Iduladha di Masjid `Amr dan menyembelih kurban setelah salat Id selesai di Masjid `Amr ini, akan tetapi sebetulnya dia berdomisili di kampung lain yang di kampung tersebut juga ada imam salat Id, misalnya di Masjid `Uqba, dan imam Masjid `Uqba baru selesai shalat Id setelahnya yang artinya dia menyembelih sebelum imam Masjid `Uqba selesai shalat Id, karenanya dia hanya mendapatkan daging saja sebagaimana yang dikatakan masyarakat, ataukah dia telah mendapatkan pahala kurban? Semoga Allah memberikan taufik kepada saya dan Anda dalam melakukan amal kebajikan dan ketakwaan. Was-salamu `alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
HomeRadioArtikelPodcast