Fiqih
Waktu Mengeluarkan Zakat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 7, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya memperoleh sejumlah uang di bulan Rajab dan ingin mengeluarkan zakatnya pada bulan Ramadhan. Apakah hal ini dibolehkan? Alasannya, orang yang sangat membutuhkan lebih terlihat di bulan Ramadhan.