Aqidah
Waktu Imsak Dan Makan Setelah Terbit Fajar

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 26, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya telah membaca tafsir Al-Manar karya Syekh Rasyid Ridha juz pertama.Beliau menyatakan bahwa orang yang berpuasa harus sudah menahan diri sepertiga jam sebelum azan Subuh atau dua puluh menit, yang disebut dengan imsak, dalam rangka kehati-hatian.
Berapa lama jeda antara imsak dan azan Subuh di bulan Ramadhan? Bagaimana hukum orang yang mendengar muazin melantunkan "Ash-Shalatu Khairun Minan Naum (salat lebih baik dari tidur)" namun dia tetap minum selama azan belum berakhir, apakah sah puasanya?
Bagaimana hukum orang yang mendengar muazin mengumandakan azan Subuh namun dia sedang minum, apakah sah puasanya atau tidak? Sebagian orang bahkan duduk-duduk sambil merokok di waktu azan, lalu berdiri dan minum, dengan alasan bahwa itu boleh.
Beberapa pemuda mengatakan kepada saya bahwa ketika saya mengumandangkan azan Subuh mereka mendengar, lalu berdiri mengambil air dan meminumnya. Bagaimana hukumnya orang yang melakukan hal ini dengan sengaja?