Jual Beli
Uang Hasil Penjualan Gambar Dan Film Porno

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Beberapa tahun terakhir dalam hidup saya, saya bekerja di majalah dan koran yang memuat gambar perempuan telanjang dan film-film porno. Saya menjualnya kepada teman-teman yang buruk. Setelah saya mengetahui keharamannya dan Allah menunjukkan jalan yang lurus, saya ingin terbebas dari dosa-dosa saya. Dari perdagangan buruk ini saya mendapat keuntungan hampir tiga ribu pound. Saya mohon Anda dapat menjelaskan kepada kami mengenai hukum perdagangan yang merusak seperti ini. Semoga Allah selalu menjadikan kehidupan Anda bermanfaat.