Jual Beli
Tukar Tambah Mobil Lama Dengan Mobil Baru

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 29, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Bolehkah saya menukar mobil lama dengan yang baru, dengan membayar selisih harga antara dua mobil tersebut kepada penjual mobil baru? Sebagaimana yang terjadi di negara ini, pemilik mobil lama pergi ke dealer mobil dan memberitahukan keinginannya kepada mereka, lalu mereka menaksir harga kedua mobil tersebut, setelah itu pemilik mobil lama membayar selisih harga dan mendapat mobil baru sebagai ganti mobil lama, padahal pihak dealer ini tidak akan membeli mobil lama kecuali jika pemiliknya membeli mobil baru dari mereka. Apakah jual beli seperti ini sah atau tidak?