Fiqih
Tujuan Donatur

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 20, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Telah terkumpul sejumlah dana dari penduduk daerah ini untuk membangun sebuah masjid, tapi kemudian Yayasan Sosial Barahim menanggung biaya pembangunan masjid itu dengan dana sejumlah empat juta real.
Dana (dari masyarakat) itu masih utuh sejak lebih dari empat tahun yang lalu, tapi sekarang dana tersebut dibutuhkan untuk perluasan masjid lain yang kondisinya sangat butuh perluasan, karena setiap Jumat orang-orang melaksanakan shalat di bawah terik matahari.
Kami ingin melakukan perluasan masjid sehingga kami membutuhkan dana yang ada tersebut, hanya saja kami khawatir (dosa) jika menggunakan dana tersebut sehingga kami memohon fatwa kepada Anda. Untuk itu kami mengharap fatwa dari Anda tentang masalah ini.