Fiqih
Tolak Ukur Perjalanan Saat Musafir Boleh Menjamak Dan Mengqashar Shalat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa tolak ukur bepergian? Bepergian yang bagaimana saat seorang musafir boleh menjamak dan mengqashar shalat? Saya melakukan perjalanan setiap hari sejauh 80 kilometer.
Sebagian rekan-rekan saya menjamak dua shalat: Zuhur dan Asar karena menurut mereka jarak perjalanan mereka tersebut sudah masuk ke dalam kategori bepergian. Apakah kami boleh menjamak shalat pada jarak tersebut?