Fiqih

Tinggal Serumah Dengan non-Muslim

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 18, 20231 min read
Tinggal Serumah Dengan non-Muslim

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pertanyaan 1: Saya tinggal bersama sepuluh rekan dari berbagai negara; sembilan orang Kristen dan satu orang tidak menganut agama apa pun. Kami makan bersama-sama dan di atas satu meja makan. Makanan disiapkan oleh dua orang rekan kami setiap hari secara bergantian. Menurut tuntunan agama, apakah kita boleh makan bersama mereka? Perlu disampaikan bahwa karena kondisi finansial dan studi, saya rasanya sama sekali tidak bisa tinggal sendiri. Pertanyaan 3: Di dalam bergaul dengan mereka satu sama lain didapati semacam nilai rasa kasih sayang dan keramahan. Seringkali sebagian mereka mengajak yang lainnya ke kamar mereka untuk makan makanan ringan, minuman, buah, dan lain-lain. Tentu saja, mereka -baik yang Kristen atau Ateis- akan mengajak saya. Selanjutnya, untuk maksud yang sama, tentu saya juga akan mengajak mereka. Apakah saya boleh memenuhi ajakan mereka tersebut atau saya harus menolaknya? Saya bersungguh-sungguh untuk menjelaskan ajaran Islam kepada mereka lewat perkataan dan perbuatan, insya Allah. Saya hawatir bahwa apabila saya menolaknya, bisa jadi sikap saya akan dipahami sebagai kekakuan dan kepicikan dalam ajaran Islam, yang dapat menyebabkan mereka membenci Islam dan enggan untuk memahaminya. Bagaimana pendapat Anda?
HomeRadioArtikelPodcast