Fiqih
Tidur

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 9, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya membaca kitab-kitab fikih yang menjelaskan bahwa tidur dalam posisi tetap tidak membatalkan wudhu, yaitu posisi tidur dalam bentuk duduk tetap di atas lantai.
Adapun tidur yang tidak tetap membatalkan wudhu. Dan kami mendengar bahwa secara umum tidur membatalkan wudhu. Kami ingin jawaban yang lengkap.