Aqidah
Tidak Mengqadha Puasa Yang Ditinggalkan Selama Haid Karena Tidak Tahu

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebagian wanita tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena ada halangan syar'i berupa haid. Sebagian dari mereka tidak meng-qadha puasa yang tertinggal tersebut karena karena tidak mengetahui kewajiban qadha.
Sedangkan sebagian yang lain, tidak melakukannya karena lupa. Di antara mereka, ada seorang wanita yang tidak mengetahui hukum wajib meng-qadha karena belum meratanya penyebaran pendidikan sekolah dan kesadaran hukum agama sebelumnya.
Sekarang dia telah berumur empat puluh lima tahun dan tidak pernah haid lagi sejak empat tahun terakhir. Dia sangat membutuhkan jawaban ini. Dia bersikeras meminta saya untuk bertanya tentang masalah tersebut.
Saya berharap mendapatkan jawwabannya. Apa yang harus dia lakukan? Apalagi sekarang dia sudah melewati usia empat puluh lima tahun.