Warisan

Tidak Memberikan Warisan kepada Anak-anak Perempuan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
November 28, 20222 min read
Tidak Memberikan Warisan kepada Anak-anak Perempuan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sebagian orang tidak memberikan harta warisan kepada anak perempuannya lantaran khawatir bagiannya akan diambil oleh sang suami. Apakah hal ini boleh dilakukan?
HomeRadioArtikelPodcast