shalat

Tergesa-gesa Ketika Melaksanakan Shalat Subuh

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 9, 20222 min read
Tergesa-gesa Ketika Melaksanakan Shalat Subuh

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika terlambat bangun tidur, saya langsung bergegas menunaikan salat dengan tergesa-gesa karena khawatir waktu salat habis. Selain itu, saya juga khawatir tertinggal mobil jemputan yang mengantar saya ke tempat kerja. Pertanyaan saya, bolehkah saya mengakhirkan salat subuh sampai menjelang waktu zuhur tepatnya beberapa menit sebelum waktu zuhur? Sebab, saya tahu bahwa setelah masuk jam kerja, tidak ada waktu lagi untuk mengerjakan salat subuh. Di saat seperti ini, bolehkah saya mengerjakan salat dengan terburu-buru yang tidak mengindahkan kesempurnaan rukun-rukunnya dengan alasan khawatir terlambat kerja, ataukah saya kerjakan tatkala sudah tenang di tempat kerja dengan khusuk, benar-benar tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak menambah atau mengurangi amaliah salat? Mohon fatwanya, semoga Allah membalas Anda sekalian dengan pahala yang banyak.
HomeRadioArtikelPodcast