Fiqih
Tayamum Karena Khawatir Kehabisan Waktu Dan Tayamum Tanpa Alasan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 11, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah bertayamum karena khawatir kehabisan waktu boleh, dan apakah bertayamum tanpa alasan membatalkan wudhu, dan apakah shalatnya sah?