Haji & Umrah
Tawaf Wada Bukan Wajib (Dalam) Umrah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 28, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saat berkunjung ke Mekah bersama istri sambil melaksanakan umrah, kami sengaja tinggal di sana sekitar dua hari. Ketika saya hendak melaksanakan tawaf wada sebelum meninggalkan kota Mekah, tiba-tiba masa menstruasi istri saya datang lalu dia tetap melakukan tawaf karena tidak mengetahui hukumnya. Apakah hukum melakukan tawaf dalam kondisi haid? Semoga Allah membimbing Anda.