Haji & Umrah
Tawaf Orang Yang Berhadas Kecil

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebelas tahun lalu saya bersama istri melakukan ibadah haji. Di saat tawaf ifadah - hari itu adalah hari terakhir haji - istri saya berhadas kecil (buang air kecil), dia sakit keras dan juga sedang hamil pada bulan keenam sehingga dia tidak bisa mengontrol dirinya, menurut perkataannya. Dan kami tetap saja melanjutkan tawaf, namun istri saya tidak mau memberitahu saya masalah ini hingga kini. Berilah kami penjelasan dan apakah kami dikenakan kewajiban, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.