Aqidah
Takbir Bersama Di Masjid Ketika Idul Fitri

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 26, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Di wilayah selatan, kami bertakbir di masjid ketika hari raya Idul Fitri dengan mengucapkan, "Allah Mahabesar Allah Mahabesar Allah Mahabesar Allah Mahabesar, dengan segala kebesarannya. Segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya. Mahasuci Allah sepanjang pagi dan sore. Tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah semata.
Dia menepati janji-Nya, memuliakan tentara-Nya, menolong hamba-Nya, dan menghancurkan musuh dengan keesaan-Nya. Tidak ada tuhan selain Allah. Hanya kepada-Nya kami menyembah, ikhlas kepada-Nya akan agama kami meskipun orang-orang kafir membenci. Tiada tuhan Selain Allah. Allah Mahabesar. Segala puji bagi Allah."
Kalimat tersebut diucapkan setengah hadirin di masjid, kemudian diikuti oleh setengah jamaah yang lain. Begitu seterusnya hingga salat hendak dimulai. Namun imam mengatakan bahwa takbir bersama-sama tidak diperkenankan oleh syariat karena merupakan perbuatan bid'ah. Lalu, bagaimana hukum takbir itu sebenarnya?