pernikahan
Tafsir Hadits, “Orang yang Telah Mengucap Sumpah, Lalu Melihat Ada Yang Lebih Baik Dari Sumpahnya Itu”

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 16, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa pendapat Anda tentang maksud dari hadis Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
مَن حلف على يمين فرأى غيرها خيرًا منها فليأت الذي هو خير ويكفّر عن يمينه
"Orang yang bersumpah (untuk melakukan sesuatu), kemudian melihat bahwa ada hal yang lain lebih baik dari sumpahnya tersebut, maka hendaklah dia melaksanakan apa yang dianggapnya lebih baik dan membayar kafarat atas sumpahnya."
Apakah derajat hadis ini sahih? Apakah hadis ini selaras dengan pertanyaan pertama dan kedua? Kami berharap Anda menjelaskan tafsir hadis ini. Semoga Allah memberi balasan yang lebih baik pada Anda.