Fiqih
Taat Untuk Tidak Memakai Hijab

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 10, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Ibuku tidak menyetujui saya memakai hijab sebab ada kondisi yang menghalangiku. Sekarang saya memakai selendang dan penutup kepala saat keluar rumah jika ada urusan penting, tanpa memakai jilbab (pakaian yang menutupi seluruh aurat). Apakah boleh saya melanggar keinginan ibuku dan memaki jilbab meskipun dengan kondisi yang menghalangiku? Ataukah saya harus mentaatinya? Berilah petunjuk padaku yang membawa kebaikan agama dan duniaku.