Fiqih

Sumbangan Orang Yang Dituduh Sebagai Tukang Sihir Untuk Membangun Masjid

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 20, 20231 min read
Sumbangan Orang Yang Dituduh Sebagai Tukang Sihir Untuk Membangun Masjid

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang dituduh kuat melakukan sihir. Tuduhan tersebut sampai pada tingkat benar karena ada saksi-saksi. Orang ini bersedekah untuk membangun masjid, dan masjid pun sudah berdiri. Pada saat ditanya, ia menjawab: "Uang ini dari gaji pensiunku maka saya gunakan untuk membangun masjid". Apakah boleh shalat di masjid itu?
HomeRadioArtikelPodcast