puasa

Sudah Berniat Buka Puasa Dan Mengunyah Permen Karet, Namun Belum Makan Dan Berniat Menyempurnakan Puasa Kembali

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 11, 20231 min read
Sudah Berniat Buka Puasa Dan Mengunyah Permen Karet, Namun Belum Makan Dan Berniat Menyempurnakan Puasa Kembali

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada seseorang yang pergi di bulan Ramadhan dan berniat untuk tidak berpuasa, namun dia belum makan. Dia mengunyah permen karet hingga waktu Zuhur. Dia menanyakan, apakah dia boleh menyempurnakan puasanya dan berbuka pada waktu Magrib? Lalu, bagaimana hukum puasanya pada hari itu, apakah dia wajib mengqada?
HomeRadioArtikelPodcast