pernikahan
Suami Pergi Dan Istri Menolak Pindah Bersamanya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 8, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang istri ditinggal pergi suaminya selama setahun lebih sedangkan suaminya tidak ingin kembali ke daerahnya lagi karena dia ingin pindah. Namun, istrinya tidak ingin pindah dan dia memiliki empat anak laki-laki. Suami tersebut tidak mengirimkan nafkah apapun kepada istrinya dan telah mengambil maharnya sebelum pergi. Sekarang wanita tersebut ingin bercerai. Apakah hal tersebut dibolehkan?