pernikahan

Suami Menzihar Istrinya Lalu Meninggal Sebelum Membayar Kafarat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 17, 20231 min read
Suami Menzihar Istrinya Lalu Meninggal Sebelum Membayar Kafarat

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang ayah wafat dan meninggalkan dua orang istri. Salah seorang istri bernama (M. A). Sejak dua belas tahun yang lalu sang ayah telah berkata kepadanya: "Bagi saya, kamu seperti ibu saya." Semenjak berkata demikian dia meninggalkan istrinya hingga wafat. Dia (anaknya) bertanya: Apakah istri tersebut berhak mendapatkan warisan darinya?
HomeRadioArtikelPodcast