Persusuan

Suami Menyusu Pada Istrinya Dengan Paksa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 23, 20232 min read
Suami Menyusu Pada Istrinya Dengan Paksa

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya sampaikan kepada Anda bahwa saya telah melahirkan dua anak dari suami saya. Ketika saya masih menyusui anak kami yang kedua, suami saya sering menahan tangan saya di belakang punggung saya dan menyusu dari kedua payudara saya dengan paksa. Dia terbiasa menyusu pada saya selama empat bulan. Dia mengatakan dengan terus terang kepada saya bahwa saya seperti ibunya. Pada suatu hari dia membawa saya mengunjungi keluarga saya. Saya sampaikan kepada keluarga saya bahwa suami saya sering menyusu dari payudara saya hingga dia mengisap semua isi payudara saya. Apakah yang dia lakukan itu halal atau haram?
HomeRadioArtikelPodcast