pernikahan

Suami Menjatuhkan Talak Satu Dan Ingin Rujuk Lagi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 11, 20231 min read
Suami Menjatuhkan Talak Satu Dan Ingin Rujuk Lagi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya beritahukan kepada Anda bahwasanya pada malam Ahad, bertepatan dengan tanggal 14/8/1402 H pada jam dua tengah malam telah terjadi pembicaraan antara saya dengan istri saya (Q H SY) yang mengakibatkan saya tidak bisa lagi menahan emosi, yaitu dengan keluarnya kata-kata talak satu kali, saya katakan: "Kamu saya talak". Setelah itu saya membawa istri dan kedua anaknya ke rumah saudara saya hingga saya dapat mengajukan pertanyaan dan mengetahui konsekuensi yang sesuai dengan syariat. Perlu diketahui bahwasanya ia tidak sedang hamil tetapi sedang menyusui anaknya. Belum pernah ada talak sebelum dan setelah kejadian di atas. Mohon fatwanya, semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang terbaik.
HomeRadioArtikelPodcast