pernikahan

Suami Menggauli Istri Sebelum Berakhir Masa Yang Diharamkannya Untuk Dirinya Sendiri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 17, 20231 min read
Suami Menggauli Istri Sebelum Berakhir Masa Yang Diharamkannya Untuk Dirinya Sendiri

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya telah menikah sejak lebih dari delapan belas tahun yang lalu dan dikaruniai tiga orang anak. Pada suatu hari terjadi perselisihan antara saya dan istri, hingga akhirnya saya mengharamkan dia bagi saya seperti ibu saya sampai bulan depan. Namun, setelah kondisi membaik dan segalanya berjalan seperti yang diharapkan, saya tidak sanggup mengendalikan hawa nafsu saya. Saya pun menggaulinya sebelum berakhir waktu yang saya tentukan. Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat agar Anda memberi fatwa, denda apa yang harus dibayarkan atas perbuatan saya? Saya tidak sabar menunggu nasihat Anda, dan perlu Anda ketahui bahwa saya tidak mungkin berpisah dari ibu ketiga anak saya. Saya senang dan menerimanya. Namun, apa yang telah terjadi itu saat saya marah yang memaksa saya untuk melakukan hal tersebut. Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang lebih baik.
HomeRadioArtikelPodcast