pernikahan
Suami Menerima Surat Dusta tentang Istrinya Sehingga Menjatuhkan Talak, Dan Kini Dia Ingin Merujuknya Kembali

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang lelaki menikah dengan wanita Yaman, kemudian dia meninggalkan Yaman menuju ke Kerajaan Arab Saudi. Tiga bulan kemudian, dia menerima surat dari kedua orang tuanya yang berisi kabar dusta mengenai istrinya. Akhirnya dia menjatuhkan talak tiga kepada istrinya dilandasi kabar dusta dalam surat itu.
Jika bukan karena itu, dia tidak akan menalak istrinya. Talak tersebut terjadi pada 26/2/1395 H, tetapi kemudian dia mendapat surat dari ayah pada tanggal 5/4/1395 H yang meluruskan informasi tentang istrinya. Sekarang dia ingin rujuk lagi kepada istrinya dengan cara yang sesuai syariat Islam.