pernikahan
Suami Menceraikan Istri Karena Menerima Kabar Mengenai Istrinya, Tetapi Kemudian Dia Tahu Bahwa Kabar Itu Tidak Benar

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya menceraikan istri saya yang bernama (K. H. A. S.) dengan talak tiga yang mengharamkan saya untuk rujuk kembali karena saya mendengar kabar yang mencoreng kehormatan tentang dirinya. Saya langsung menulis surat talak tanpa melakukan klarifikasi kebenaran berita tersebut. Namun, kemudian saya menerima surat balasan bahwa kabar yang menjadi alasan saya menjatuhkan talak tersebut tidak benar. Akhirnya, saya rujuk kepada istri saya dan saya masih berada di masa yang memungkinkan untuk rujuk. Oleh karena itu, saya berharap fatwa tentang hal ini.