pernikahan

Suami Menceraikan Istri Dan Satu Tahun Kemudian Dia Mengiriminya Surat Dari Perantauan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 20, 20231 min read
Suami Menceraikan Istri Dan Satu Tahun Kemudian Dia Mengiriminya Surat Dari Perantauan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dari kota yang sama dengannya. Setelah menggauli istrinya dan lebih dari dua bulan, dia bepergian. Setelah itu, dia beranggapan bahwa istrinya tersebut tidak cocok baginya sehingga dia menceraikannya dan mengiriminya surat cerai setelah satu tahun pergi dari kota, tempat istrinya berada. Pertanyaannya adalah, apakah perempuan yang diceraikan tersebut wajib menetap di rumah hingga masa idahnya habis atau boleh langsung menikah setelah sampainya surat cerai kepadanya? Sebagai catatan sang suami tidak menggaulinya selama satu tahun sejak kepergiannya. Kami mengharapkan Anda berkenan memberikan penjelasan kepada kami. Semoga Allah menjadikan ilmu Anda bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin.
HomeRadioArtikelPodcast