Fiqih

Shalat Tentara Saat Melaksanakan Tugas

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 5, 20232 min read
Shalat Tentara Saat Melaksanakan Tugas

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami adalah satuan militer. Kami diperintahkan pimpinan untuk bergerak dari Khamis Musyaith ke kawasan Jizan sekitar delapan bulan yang lalu di garis terdepan, dan kami tinggal di tenda dan tidak menetap. Lokasi kami dekat desa yang ditinggalkan penduduknya. Kami tidak tahu kapan kami kembali ke tempat tinggal kami, sementara kami selalu mengqasar shalat sampai sekarang. Pertanyaan pertama: Apakah tindakan kami mengqasar shalat yang empat rakaat benar; karena banyak pertanyaan pada masalah ini? Mohon fatwanya, semoga Allah memberi Anda pahala. Pertanyaan kedua: Apakah kami wajib melakukan shalat Jumat sedangkan kondisi kami seperti yang telah dijelaskan. Pertanyaan ketiga: Mengenai orang yang datang dengan keluarganya dan ia bukan penduduk setempat, yakni ia tinggal di kota dan desa tetangga - apakah mereka boleh mengqashar atau mereka harus menyempurnakan shalatnya?
HomeRadioArtikelPodcast