shalat
Shalat Di Masjid Yang Memiliki Imam Rawatib (Tetap)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 2, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Imam masjid "Muhtasib" melaksanakan shalat Jumat, dua hari raya (Fitri dan Adha), dan shalat-shalat lainnya bersama masyarakat setempat, tetapi masjid ini berada di kampung pedalaman, tempat masyarakat hanya datang untuk shalat Jumat.
Apakah imam tersebut berdosa apabila tidak melaksanakan shalat fardhu yang lain di masjid tersebut, tetapi melaksanakannya di masjid dekat rumahnya karena di sekitar masjid tersebut hanya ada kira-kira sepuluh orang dan mereka tidak melaksanakan shalat. Lantas apa solusi untuk menghadapi mereka?