shalat

Shalat Di Luar Masjid Karena Ada Keperluan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 4, 20231 min read
Shalat Di Luar Masjid Karena Ada Keperluan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya adalah imam di salah satu masjid. Jumlah jamaah membludak sehingga masjid tidak dapat menampung mereka, karena masjid terasa sempit. Dan perlu diketahui bahwa pembangunan masjid tersebut baru saja usai tahun 1416 H atas biaya pemerintah, semoga Allah menjaga dan melindunginya. Pertanyaan saya adalah: Ada sebagian jamaah tidak mendapatkan tempat di dalam masjid, sehingga mereka shalat di jalan di samping masjid, dan saf-saf di masjid tidak bersambung dengan saf-saf yang di luar masjid. Apakah kami perlu melarang jamaah tersebut atau tidak? Semoga Allah menjaga dan melindungi Anda.
HomeRadioArtikelPodcast