Fiqih

Shalat Bagi Penderita Penyakit Kejang (Termasuk Epilepsi)

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 14, 20231 min read
Shalat Bagi Penderita Penyakit Kejang (Termasuk Epilepsi)

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang gadis berusia dua puluh sembilan tahun menderita cacat fisik sejak usia dua tahun. Tangan kirinya tidak lurus dan pertumbuhannya terhenti. Dengan kata lain, tangan kirinya lebih kecil dibandingkan dengan tangan kanannya. Selain itu, dari waktu ke waktu dia sering mengalami kejang histeris. Pemikirannya terbatas, atau dapat dikatakan bahwa dia berpikir dan bertindak seperti anak kecil, tidak berakhlak baik, dan seumur hidupnya tidak pernah sujud kepada Allah walaupun hanya sekali. Namun dia berpuasa Ramadhan. Apakah itu menjadi dosa bagi ayahnya karena dia tidak menyuruhnya shalat pada kondisi tersebut? Apakah gadis itu diwajibkan shalat atau tidak? Jika memang wajib, maka bagaimana cara dia berwudhu dan salat? Apakah ada saran untuk gadis tersebut dan kedua orang tuanya yang muslim?
HomeRadioArtikelPodcast