Haji & Umrah
Seseorang Ragu Apakah Dia Sudah Melakukan Tawaf Ifadah Atau Belum

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 26, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya telah melakukan haji tiga tahun lalu, alhamdulillah. Saya melakukan haji ifrad, saya berihram dari miqat di Wadi Muharram dan saya shalat dua rakaat kemudian setelah itu bertalbiyah haji. Kemudian saya pergi ke Mekah dengan tujuan untuk melakukan tawaf qudum, setelah itu salat dua rakaat, kemudian saya tidak ingat apakah saya sudah melakukan sa`i atau belum.
Dan di hari kedelapan saya pergi ke Mina dan saya menetap dan bermalam di sana hingga salat Subuh. Kemudian saya bersama jamaah haji yang lain pergi menuju Arafah dan wukuf di sana hingga matahari terbenam. Kemudian saya pergi ke Muzdalifah dan bermalam di sana hingga salat Subuh. Lalu saya pergi ke tempat jamrah untuk melontar jamrah aqabah, kemudian saya mencukur habis rambut.
Setelah itu saya tidak ingat apakah saya sudah melakukan tawaf ifadah dan sa`i atau belum? Kemudian saya menetap tiga hari terakhir di Mina untuk melontar jamrah. Setelah melontar saya pergi ke Mekah dan saya melakukan tawaf wada` saja. Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan seribu balasan dan pahala.
Apakah saya harus menyempurnakan ibadah haji yang kurang untuk menghilangkan keraguan? Apakah saya harus menyembelih dam? Apakah cukup bagi saya bersedekah kepada satu orang atau lebih? Kemudian saya ingin mengulang haji jika hal itu dibolehkan. Apakah lebih utama melakukan haji ifrad mengikuti haji pertama atau haji qiran atau haji tamattu`? Mohon kami diberi penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang terbaik karena manfaat yang kami peroleh bersama seluruh kaum Muslimin.