puasa
Seseorang Menggauli Istrinya Pada Saat Shalat Subuh Sementara Ia Mengira Bahwa Bacaan Yang Didengarnya Adalah Untuk Shalat Tahajud

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seseorang tidur di samping istrinya setelah makan sahur di bulan Ramadan. Bacaan imam di mesjid dengan pengeras suara membangunkannya. Dia mengira bacaan tersebut adalah bacaan salat tahajud, dan dia tidak bisa membedakan apakah itu shalat Subuh atau salat Tahajud. Lalu dia menggauli istrinya, padahal ia dapat menyalakan lampu dan melihat jam, akan tetapi dia tidak melakukannya.
Setelah selesai berjimak, barulah dia mengetahui bahwa itu adalah waktu shalat Subuh. Apakah perbuatan ini termasuk meremehkan perkara yang diharamkan Allah dan merendahkan hukumnya? Apakah dia harus bertaubat? Dan apakah yang harus dilakukannya, dan dia benar-benar menyesal atas perbuatannya?