puasa

Seseorang Melakukan Jimak Sebelum Subuh, Dan Terus Berlanjut Hingga Waktu Iqamah Shalat Subuh

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 15, 20231 min read
Seseorang Melakukan Jimak Sebelum Subuh, Dan Terus Berlanjut Hingga Waktu Iqamah Shalat Subuh

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pada bulan Ramadan hari ke 28 setelah makan sahur saya melakukan jimak dengan istri saya. Setelah selesai berjimak iqamah shalat Subuh terdengar dikumandangkan. Saya tidak tahu pasti waktu kami melakukan jimak, apakah masih malam atau sudah masuk waktu shalat Subuh. Oleh karena itu saya meminta fatwa, apakah saya harus mengganti puasa hari itu atau hanya membayar kafarat saja?
HomeRadioArtikelPodcast