shalat

Seseorang Masuk Rumah Sakit Dan Selama Di Sana Ia Tidak Mengerjakan Shalat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 5, 20231 min read
Seseorang Masuk Rumah Sakit Dan Selama Di Sana Ia Tidak Mengerjakan Shalat

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Selama saya terbaring di rumah sakit saya tidak shalat selama dua minggu, karena saya menyangka bahwa orang yang tidak sanggup mengendalikan kedua tempat keluar kotoran tidak sah salatnya. Setelah itu saya shalat tanpa bertayamum selama dua setengah bulan. Ketika di rumah sakit saya mengqada shalat fardhu sehingga saya beranggapan bahwa saya telah mengqada shalat yang tidak saya lakukan. Apakah hukum perbuatan tersebut? Semoga Allah Ta'ala memberi Anda pahala yang berlipat ganda.
HomeRadioArtikelPodcast