Fiqih
Seseorang Ingin Berbakti Kepada Ibunya Di Tempat Ia Tinggal Sedangkan Ibunya Ingin Tinggal Di Tempat Terpencil

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya mempunyai seorang ibu yang sudah tua. Ia tidak lagi mempunyai kerabat. Saya berasal dari utara dan menderita setengah lumpuh. Saya sekeluarga tinggal di kota Riyad. Saya membawanya tinggal bersama saya karena tempat tinggalnya terpencil. Namun, ia meminta saya untuk mengantarkannya kembali ke rumah terpencilnya yang tadi saya sebutkan.
Saya pun menolak permintaannya karena saya tidak bisa mengurusnya dan saya juga tidak bisa tinggal di sana karena kondisi kehidupan di daerah terpencil begitu sulit, apalagi bagi saya yang tidak berdaya. Tinggal di sini (kota) lebih cocok untuk saya dan anak-anak. Hanya saja, saya bingung antara keadaan saya dan menyenangkan ibu.
Ia mempunyai hati yang naif. Ia tidak mengerti bahkan hari-hari dalam seminggu dan dalam masalah shalat. Oleh karena itu, saya mohon solusi yang cocok agar saya bisa membuat ibu tetap rida kepada saya dan bisa mengatasi keadaan saya, sebagaimana saya katakan sebelumnya.