Persusuan

Seorang Wanita Menyusui Bayi Selama Setengah Jam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 22, 20232 min read
Seorang Wanita Menyusui Bayi Selama Setengah Jam

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki seorang anak berusia tujuh bulan. Salah seorang teman mengunjungi saya bersama istrinya. Ketika melihat anak saya menangis karena ibunya sedang sibuk, istri teman saya tersebut mengambilnya lalu menempelkan putingnya ke mulut anak saya. Kemudian anak saya menyusu darinya selama setengah jam, hingga anak saya melepaskan putingnya karena sudah kenyang. Apakah wanita itu dianggap sebagai ibu susu bagi anak saya? Sedangkan dia tidak tahu berapa kali susuan yang terjadi ketika itu, dan hanya tahu lama susuan tersebut, yaitu setengah jam atau lebih. Apakah jumlah susuan itu dihitung ketika bayi mengulum puting sampai melepaskannya, ataukah cukup (menjadi mahram) dengan susuan yang mengenyangkan? Semoga Allah melimpahkan pahala dan memberikan balasan terbaik kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast