pernikahan
Seorang Suami Mengatakan pada Istrinya “Kamu Kuceraikan”. Orang Tua Suami Mengatakan “Jangan Kamu Ceraikan”, Lalu Si Suami Mengulangi Perkataannya Sebagai Penguat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 14, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Terjadi kesalahpahaman antara seorang suami dengan istrinya lalu sang suami mengatakan kepada istrinya, "Kamu kuceraikan". Orang tua sang suami berkata padanya, "Celaka kamu, jangan lakukan itu, istrimu tidak terceraikan." Kemudian dia katakan lagi, "Kamu kuceraikan, kamu kuceraikan," sebagai penguat kepada orang tuanya bahwasanya talak yang dia jatuhkan telah berlaku.
Dia menanyakan apakah dia memilki hak untuk rujuk kepada istrinya sedangkan kenyataannya sebagaimana yang telah diceritakan?