pernikahan
Seorang Suami Memberi Pilihan Kepada Istrinya Dengan Maksud Menceraikannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya menikahi seorang perempuan dan saat ini kami memiliki lima orang anak. Kemudian istri saya tersebut menderita penyakit mental, sehingga saya pun menikah lagi dengan perempuan lain. Setelah dia sembuh, maka saya katakan kepadanya, "Silahkan pilih salah satu dari dua hal ini: 1. Tetap bersama anak-anakmu. 2. Saya antar pulang ke rumah orang tuamu."
Kedua pilihan tersebut saya sampaikan dengan niat untuk menceraikannya. Lalu istri saya tersebut memilih untuk tetap tinggal bersama anak-anaknya dan saya membiayai semua kebutuhan hidupnya selama dia tinggal bersama mereka. Mohon penjelasannya.