pernikahan

Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya, “Kamu Haram Bagiku Selama Satu Tahun Penuh”

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 17, 20233 min read
Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya, “Kamu Haram Bagiku Selama Satu Tahun Penuh”

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Istrinya dan istri anak laki-lakinya (menantunya) bertengkar sehingga dia marah dan berkata kepada istrinya pada malam tanggal 9/1/1396 H, "Kamu haram bagiku selama satu tahun penuh." Hal itu membuat anak-anaknya berteriak dan menangis. Apakah yang harus dia lakukan?
HomeRadioArtikelPodcast