pernikahan
Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya, “Kamu Haram Bagiku Selama Satu Tahun Penuh”

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 17, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Istrinya dan istri anak laki-lakinya (menantunya) bertengkar sehingga dia marah dan berkata kepada istrinya pada malam tanggal 9/1/1396 H, "Kamu haram bagiku selama satu tahun penuh." Hal itu membuat anak-anaknya berteriak dan menangis. Apakah yang harus dia lakukan?