pernikahan

Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya, “Ayo Ikut denganku. Jika Tidak Mau Maka Engkau Bukan Tanggung Jawabku”, Namun Istrinya Tidak Mau Ikut Bersamanya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 13, 20231 min read
Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya, “Ayo Ikut denganku. Jika Tidak Mau Maka Engkau Bukan Tanggung Jawabku”, Namun Istrinya Tidak Mau Ikut Bersamanya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ketika hamil, istrinya pergi ke rumah orang tuanya dan tinggal lama di sana. Lalu sang suami memintanya untuk kembali ke rumah, namun dia menolak. Maka sang suami berkata kepadanya, "Ayo pulang ke rumah, jika tidak mau maka kamu tidak lagi menjadi tanggung jawabku." Namun istrinya tidak ikut pulang dengannya. Dia menyebutkan bahwa pada pagi harinya dia telah merujuk kembali istrinya. Dia juga mengatakan bahwa dia belum pernah menceraikan istrinya sebelum itu. Dia menanyakan apakah rujuknya tersebut sah?
HomeRadioArtikelPodcast