pernikahan
Seorang Suami Berkata ‘Baiklah’ Saat Saudara-saudaranya Menginginkannya untuk Menceraikan Istrinya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang lelaki memiliki beberapa saudara di Yaman. Mereka menginginkan agar dia menceraikan istrinya. Lalu dia mejawab, "Baiklah." Kemudian salah seorang dari kerabatnya mendatanginya dan bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah menceraikan istrimu?" Dia menjawab, "Ya, sudah."
Dia menjawab demikian karena takut kalau orang yang bertanya tersebut adalah utusan saudara-saudaranya. Namun dia mengatakan bahwa dia telah merujuk kembali istrinya dengan disaksikan dua orang dari kerabatnya jika memang apa yang dia ucapkan tersebut terhitung sebagai talak. Dia menanyakan tentang hal tersebut.