pernikahan
Seorang Suami Berkata, “Allah Mengharamkan Keluargaku Untukku Jika Aku Menghisap Syisyah”

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya beritahukan kepada Anda bahwa sekitar delapan bulan lalu saya menghisap syisyah dan pada suatu malam setelahnya saya merasa ingin muntah karena pengaruhnya. Dan saya bersumpah demi Allah Yang Maha Agung bahwa saya tidak akan menghisapnya sampai mendapat hukuman bagi diri saya.
Tidak lama kemudian saya berkata, "Allah mengharamkan keluargaku untuk saya" maksudnya istri saya jika saya menghisapnya sampai mendapat hukuman bagi diri saya, dan hukuman yang saya maksud adalah perbaikan lahan pertanian dan rumah saya, akan tetapi sampai sekarang saya belum selesai memperbaiki lahan pertanian saya.
Dan dalam beberapa malam yang lalu saya mengadakan janji ketemu dengan para pekerja di kedai kopi dan saya menunggunya sekitar dua jam lamanya sementara syisyah ada di sekitar saya.
Orang-orang menghisap syisyah dan saya tidak bisa mengendalikan diri, maka saya pun meminta satu kemudian menghisapnya setelah terjadi pergolakan batin saya. Oleh karena itu saya meminta Anda untuk memberi penjelasan kepada saya sesegera mungkin. Apakah jika saya menghisapnya untuk kedua kalinya terdapat hukum (bagi saya)? Karena bisa jadi saya tidak bisa meninggalkannya.