Fiqih
Seorang Pria Dilarang Oleh Ayahnya Untuk Memberikan Pendidikan Kepada Putri-putrinya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang pria memiliki beberapa orang anak perempuan dan ia ingin memasukkan mereka ke sebuah sekolah. Namun, ayah pria itu tidak rela dan melarangnya memasukkan cucu-cucunya ke sekolah. Apakah pria itu berdosa jika tetap mendaftarkan putri-putrinya? Apakah ini masuk dalam sikap durhaka terhadap ayah?