pernikahan

Seorang Perempuan Tinggal Bersama Ayah Angkatnya Dan Menampakkan Wajah kepadanya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 18, 20233 min read
Seorang Perempuan Tinggal Bersama Ayah Angkatnya Dan Menampakkan Wajah kepadanya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukumnya jika saya menampakkan wajah dan tinggal dengan ayah angkat serta menambahkan namanya di belakang nama saya? Perlu disampaikan bahwa saya sekarang sudah bekeluarga dan tinggal di Madinah Munawwarah. Saat ini saya merasa tidak cocok lagi dengan suami saya dan mungkin kami akan bercerai, lalu saya akan pindah dan menetap di Sudan. Apakah saya berdosa jika menampakkan wajah di hadapan ayah angkat saya dan hidup bersamanya karena saya tidak punya kerabat selain dia?
HomeRadioArtikelPodcast