Fiqih

Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 6, 20221 min read
Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah boleh seorang muslimah berdandan saat acara pernikahan tanpa dilihat oleh lelaki ? yakni memakai baju pengantin yang dihias tanpa memakai hijab.
HomeRadioArtikelPodcast