Fiqih
Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 6, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah boleh seorang muslimah berdandan saat acara pernikahan tanpa dilihat oleh lelaki ? yakni memakai baju pengantin yang dihias tanpa memakai hijab.