Persusuan

Seorang Nenek Menyusui Bayi Dan Dia Mengaku Ada Air Yang Keluar Dari Payudaranya, Namun Kemudian Dia Menyangkalnya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 22, 20231 min read
Seorang Nenek Menyusui Bayi Dan Dia Mengaku Ada Air Yang Keluar Dari Payudaranya, Namun Kemudian Dia Menyangkalnya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki seorang anak perempuan yang ingin saya nikahkan dengan keponakan (anak lelaki dari saudara) saya. Namun, keponakan saya dulu menyusu pada neneknya yang ketika itu berusia enam puluh tahun. Saat itu sang nenek berkata bahwa dari payudaranya keluar cairan seperti air. Setelah anak-anak itu sudah besar dan karena kecintaannya kepada mereka, dia mengatakan bahwa dulu payudaranya tidak mengeluarkan apa pun, karena haidnya telah berhenti sejak lebih dari sepuluh tahun. Oleh karena itu, saya meminta fatwa apakah keponakan saya tersebut boleh menikah dengan putri saya? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
HomeRadioArtikelPodcast