pernikahan

Seorang Muslimah Tidak Boleh Berada Di bawah Kekuasaan Suami Yang Bukan Muslim

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 29, 20222 min read
Seorang Muslimah Tidak Boleh Berada Di bawah Kekuasaan Suami Yang Bukan Muslim

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ayahanda yang terhormat, seorang wanita menghubungi saya dari Libanon dan menyebutkan bahwa dirinya seorang beragama Nasrani. Allah telah membukakan hatinya untuk memeluk agama Islam, dan dia berasal dari keluarga yang teguh memegang prinsip agamanya yang lama. Wanita ini berkata, " Jika suami saya mengetahui keislaman saya maka dia akan membunuh saya dengan kejam". Wanita ini sudah mulai melepaskan simbol-simbol Nasrani yang biasa dipakainya seperti kebiasaan menggunakan lambang salib, kebiasaan berpakaian pendek, meninggalkan kebiasaan minum arak, kecuali beberapa hal yang masih dilakukan karena takut dibunuh jika dia meninggalkannya yaitu pernikahannya dan berhubungan intim dengan suaminya. Wanita ini berkata, " Jika mereka mengusir saya dari rumah maka saya akan mati karena tidak ada tempat bagi saya mengadu kecuali kepada Allah. Seluruh keluarga saya dan penduduk kampung saya sangat membenci agama Islam". Wanita ini sudah menikah dan memiliki putri-putri yang sudah menikah. Putri-putrinya melarang dia masuk ke rumah mereka karena dia sudah tidak menggunakan kalung salib lagi. Bagaimana jika mereka mengetahui keislamannya? Wanita ini mengabarkan bahwa dia sulit mengerjakan salat, akan tetapi dia berusaha melakukan salat dengan menjamak dua waktu salat secara rahasia ketika suami dan keluarganya tidak ada di rumah. Adapun di bulan Ramadhan, bagaimana dia berpuasa? Ayahanda yang terhormat, wanita ini hidup dalam kesulitan dan kesusahan yang besar. Dia hidup antara dua pilihan tetap bersama mereka dan kembali kepada agama Nasrani, atau taat melakukan ajaran Islam secara rahasia. Akan tetapi tersisa permasalahan suami dan melayani suaminya. Inilah tantangan terbesar baginya. Sebagaimana sudah saya katakan kepada Anda bahwa dia juga takut dibunuh. Kami memohon fatwa Anda, semoga Anda mendapat ganjaran, dan harap surat ini direspon segera mungkin. Semoga Allah menjaga Anda, dan membimbing langkah Anda, dan menjadikan Anda bermanfaat bagi kaum Muslimin.
HomeRadioArtikelPodcast