Persusuan
Seorang Lelaki Ragu Bahwa Saudari Satu Susuannya Menyusui Seorang Bayi, Apakah Dia Boleh Menikahi Putri Dari Anak Yang Menyusu Pada Saudari Satu Susuannya Itu?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 23, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya pernah satu susuan dengan seorang perempuan. Dia mempunyai seorang teman yang memiliki seorang anak. Suatu ketika, ibu dari anak itu pergi dan meninggalkannya bersama perempuan yang menjadi saudari satu susuan saya. Ketika ibu dari anak itu datang, dia mendapati anaknya sudah kenyang.
Sepertinya anak itu menyusu kepada saudara perempuan satu susuan saya. Ketika kami menanyakan kepada saudara perempuan saya satu susuan itu, dia membantah telah menyusui anak itu. Apakah saya boleh menikahi putri dari anak yang pernah menyusu kepada saudara satu susuan saya ini, atau tidak?